NESTAN EDUCATION

 

 

AGENDA KEGIATAN SEKOLAH

Penerimaan Peserta Didik Baru
Masa Orientasi Peserta Didik
Penilaian Tengah Semester 1
Sidang Laporan Prakerin Kelas 12
Penilaian Akhir Semester 1
Prakerin kelas 11
Penilaian Tengah Semester 2
Uji Kompetensi Keahlian
Penilaian Akhir Semester 2
USBN
UNBK

MARS SMKN 1 TANGSEL

HYMNE SMKN 1 TANGSEL

PPDB 2023/2024

KALENDER

January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

ARSIP

LOKASI SEKOLAH

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) SMK Negeri 1 Kota Tangerang Selatan Berjalan Lancar.

Hari ke-1 Ruang 02 Pelaksanaan ANBK

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang SMK digelar serentak oleh Kemdikbudristek tanggal 20-23 September 2021, yang dibagi dalam 2 gelombang. Gelombang ke-1 dilaksanakan tanggal 20 dan 21 September 2021, sedangkan gelombang ke-2 tanggal 22 dan 23 september 2021.

SMK Negeri 1 Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tanggal 20 & 21 September 2021, dengan mengambil gelombang ke-1. Dalam pelaksanannya, ANBK SMK Negeri 1 Kota Tangerang Selatan dibagi kedalam 3 ruang komputer dan 1 sesi dengan moda Online (daring).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, selama 2 hari pelaksanaan ANBK di SMK Negeri 1 Kota Tangerang Selatan berjalan dengan tertib dan lancar. Peserta ANBK tahun ini di ikuti oleh 45 Siswa utama dan 5 siswa cadangan dari kelas 11. Pemilihan siswa peserta ANBK dipilih secara random oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemdikbudristek dari data Dapodik. 50 siswa yang terpilih tersebut terinci sebagai berikut: Siswa Jurusan Akuntansi 10 siswa, Jurusan Tata Boga 10 siswa, Jurusan Teknik Elektronika 11 siswa, Jurusan Teknik listrik 11 siswa, dan Jurusan Teknik Mesin 8 siswa.

Pelaksanaan ANBK terdiri dari tiga bagian, yakni: 1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif; 2. Survei Karakter untuk Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif; dan 3. Survei Lingkungan Belajar untuk Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.

Monitoring LPMP Banten Sebelum Pelaksanaan ANBK

ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Selain siswa yang melaksankan ANBK, diwaktu yang bersamaan, 66 guru SMK Negeri 1 Kota Tangerang Selatan juga mengikuti Survei Lingkungan Belajar. Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. (kur)

SOSIALISI PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT) SMK NEGERI 1 TANGERANG SELATAN

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 420/1937-HUK/21 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr.H. Tabrani, M.Pd menginstruksikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka untuk SMA/SMK/SKh baik negeri maupun swasta di Provinsi Banten dapat di mulai tanggal, 1 September 2021. Hal ini tertuang dalam edaran nomor : 800/1905-dindikbub/2021 yang ditandatangani oleh beliau langsung.

Surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kegiatan PTM dilaksanakan secara terbatas dengan berpedoman pada Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) ; Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.  Didalamnya pun disinggung tentang Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependikan yang harus sudah dilakukan seluruhnya, kecuali bila ada keterangan lain dari dokter.

Warga sekolah di SMK Negeri 1 Tangerag Selatan dalam menyikapi hal diatas, cukup antusias. Hal ini terlihat dengan aktifitas persiapan menghadapi PTM Terbatas yang sudah memperoleh restu untuk itu. Sejak terbitnya perintah untuk melaksanakan PTM Terbatas, Kepala Sekolah dan Manajemen membuat agenda dan rencana dalam mematangkan tahapan-tahapan persiapan.

Hal ini dibuktikan dengan kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 9 September 2021 kepada seluruh dewan guru yang dihadiri pula oleh Bapak Ayat Sudrajat, M,Pd selaku Pengawas Pembina SMK Negeri 1 Tangerang Selatan. Dalam arahannya, Pak Ayat menyampaikan bahwa pelaksanaan PTM Terbatas ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana, tidak terlalu euforia, tetap disiplin dan menerapkan prokes ketat serta 5M nya, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, tetap mengacu kepada keputusan bersama (SKB) 4 menteri.

Begitupun Bapak A.Marta Nurdin S, ST., M.Pd biasa disapa Pak Marta selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tangerang Selatan, dalam pengantar awalnya menjelaskan bagaimana kesiapan sekolah dalam menghadapi PTM terbatas ini, baik dalam segi sarana dan prasarana, maupun kurikum dan kesiswaan, kemudian siswa kelas 12 yang melaksanakan PKL hingga Desember nanti pun tetap memperoleh materi memenuhi kompetensi nya.

Sistem pembelajaran PTSM Terbatas yang dilaksanakan adalah dengan model campuran yaitu moda luring dan daring, dimana moda luring atau tatap muka terbatas diperuntukan mapel kelompok C dan moda daring atau PJJ untuk mapel kelompok AB. Kehadiran anak perkelas dibatasi maksimal 50% dengan ketentuan maksimal 4 jam dengan alokasi waktu perjam 45 menit. Kegiatan olahraga belum boleh dilakukan praktek lapangam, kantin sekolah masih tutup, dan siswa segera pulang kerumah jika pembelajaran telah selesai.

Toturial PJJ 2021-2022

PENGUMUMAN PPDB 2021/2021

SK-PENETAPAN-PPDB-2021-

https://ppdb.bantenprov.go.id/

PERSYARATAN DAFTAR ULANG SMKN 1 KOTA TANGERANG SELATAN :

  1. FC Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/sederajat;
  2. Ijazah SMP/sederajat (menyusul);
  3. FC Akta kelahiran;
  4. FC Kartu Keluarga (KK)
  5. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit pemerintah;
  6. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar background warna merah;
  7. Surat pernyataan Bebas Narkoba dan Tidak Bertato/tindik (bermeterai 10.000);
  8. Surat pernyataan Tata Tertib Sekolah, form disiapkan panitia (bermeterai 10.000);
  9. Mengisi form dapodik (disiapkan panitia)

Waktu daftar Ulang :

  1. Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik tanggal 05 Juli 2021 (jam 08.00 -12.00 WIB) menggunakan Map Kuning
  2. Kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri tanggal 06 Juli 2021 (jam 08.00-12.00 WIB) menggunakan Map Merah
  3. Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tanggal 07 Juli 2021 (jam 08.00 -12.00 WIB) menggunakan Map Biru
  4. Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga tanggal 08 Juli 2021 (jam 08.00 -12.00 WIB) menggunakan Map Hijau
  5. Kompetensi Keahlian Tata Boga tanggal 09 Juli 2021 (jam 08.00 -12.00 WIB) menggunakan Map Coklat
NO URUTWAKTU
1 -1508.00 – 09.00
16 – 3009.00 – 10.00
31 – 4510.00 – 11.00
46 – 6411.00 – 12.00

UNDUH DOKUMEN

SMK SWASTA TERDEKAT

  1. LINK PENDAFATARAN SMK YASISKA