Mengawali tahun pelajaran 2016/2017, SMK Negeri 1 Tangerang Selatan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa kelas X yang baru saja diterima. MPLS, tahun sebelumnya bernama MOS, dilaksanakan selama 3 hari, senin s.d rabu tanggal 18 – 20 Juli 2016. Dalam pelaksanaanya MPLS di SMKN 1 Tangsel mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Dalam Permendikbud tersebut pasal 2 berbunyi: (1) Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. (2) Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
- mengenali potensi diri siswa baru;
- membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
- mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
- menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Panitia MPLS dan pengisi materi mengacu pada tujuan tersebut, sehingga tidak ada kegiatan yang menyimpang dan tidak bermanfaat seperti perploncoan dan sanksi-sanksi yang memberatkan.
(humas/20.7.2016)




















































