NESTAN EDUCATION

 

 

AGENDA KEGIATAN SEKOLAH

Penerimaan Peserta Didik Baru
Masa Orientasi Peserta Didik
Penilaian Tengah Semester 1
Sidang Laporan Prakerin Kelas 12
Penilaian Akhir Semester 1
Prakerin kelas 11
Penilaian Tengah Semester 2
Uji Kompetensi Keahlian
Penilaian Akhir Semester 2
USBN
UNBK

MARS SMKN 1 TANGSEL

HYMNE SMKN 1 TANGSEL

PPDB 2023/2024

KALENDER

May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

ARSIP

LOKASI SEKOLAH

Musyawarah Ambalan SMK Negeri 1 Tangerang Selatan “BERSATU MEMBANGUN AMBALAN BUNG TOMO – RA KARTINI “

Pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 Gugus Depan 02.169-02.170 Bung Tomo – RA Kartini mengadakan Kegiatan Musyawarah Ambalan. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.30 – 19.00 di ruang Teknik Mesin lantai 2 SMK Negeri 1 Tangerang Selatan. Dihadiri oleh ketua pelaksana musyawarah ambalan, Ka Mabigus SMK Negeri 1 kota Tangerang Selatan, ketua Gudep, Pembina, serta Pramuka inti 10, 11, dan 12.

Musyawarah Ambalan yang digelar satu kali dalam setahun tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Dewan Kerja Ambalan (DKA) tahun 2019 – 2021 yang terdiri dari Pradana (ketua Ambalan putra), Pradani (ketua Ambalan putri), Pemangku Adat, Kirani (sekretaris), dan Juru Uang (bendahara).  Selain itu, musyawarah juga dimaksudkan untuk memilih Pradana dan Pradani periode tahun 2021 – 2022.

Dimulai dengan Registrasi peserta oleh Serlita dan Yeri, peserta yang datang hanya 27 orang saja tetapi sudah sesuai syarat terlaksananya acara Musyam. Sebagai pembukaan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjut dengan laporan ketua pelaksana musyawarah ambalan, sambutan Ka Mabigus SMK negeri 1 kota Tangerang Selatan yaitu Ka A. Marta Nurdin S., S.T., M.Pd., sambutan ketua gudep, dan menyanyikan lagu Hymne Satya Darma Pramuka oleh Dias Fauziah.

Pada jam 15.00 – 15.30 istirahat shalat Ashar. Dilanjut dengan sidang pendahuluan antara lain : Pernyataan dan pengesahan forum musyawarah ambalan oleh Muhammad Rifandy, Pengesahan tata tertib musyawarah ambalan oleh Riska Rossiana dan penyerahan tugas sidang kepada presidum sidang yaitu oleh Fajri Saputra. Dilanjut dengan sidang pleno I mengenai pandangan umum oleh Faisal Permana dan Rachmaniar. Mendapatkan hasil dari sidang pleno I, hasilnya yaitu tentang program kerja yang terlaksana dan tidak terlaksana. Hanya 10 dari 18 program kerja yang terlaksana. Sidang pleno II yaitu penjelasan sidang komisi dan bidang komisi.

Komisi A membahas program kerja 2021 – 2022 pada komisi program kerja membuat dua program kerja yaitu secara offline ( tatap muka) dan online (virtual), program kerja secara offline diantaranya ada kemah pelantikan bantara laksana, latihan rutin, pengunian aku penegak bantara laksana, hiking, penempuh skk, kewirausahaan, latihan gabungan, merayakan ulang tahun ambalan, dan yang terakhir penerimaan tamu ambalan (wajib tiap satu tahun sekali). Sedangkan program kerja online terdiri dari latihan rutin virtual (reguler dan inti), penguji sku penegak bantara laksana, dan penempuh SKK.

Komisi B membahas keuangan, Setiap pertemuan membayar uang kas Rp 2000 inti dan reguler dan Setiap pengeluaran dicatat dengan jelas (menggunakan nota). Komisi C membahas adat ambalan hasilnya: dari 20 adat ambalan 4 dihilangkan dan 3 ditambahkan dengan adat yang baru. Dari 4 yang di hilangkan itu terdiri dari Dilarang menjaga jarak sesama anggota inti, dilarang menggunakan atribut SPL, setia membayar iuran ke gugus depan sekurang – kurangnya dari usaha sendiri, dan dilarang memainkan handphone saat bertugas. Dari 3 yang ditambahkan terdiri dari menggunakan SPL dan selempang, pemangku adat wajib menggunakan banlengan dan yang terakhir saling menghargai sesama anggota inti.

Komisi D membahas tentang sarana prasarana hasilnya : Membeli, Menjaga dan bertanggung jawab atas sarana dan prasarana , dan terakhir Komisi E pemilihan calon Pradana putra dan Pradana Putri, berdasarkan pemilihan tersebut yang menjadi Pradana putra adalah Afrandy Muslim Suryadinnata (11TE1) dan Pradana Putri Shevila Fauziah (11AK1) . Pada sidang pleno III yaitu laporan hasil sidang komisi oleh Faisal permana, Riska Rossiana, Azzahra Sphira, dan Serlita, pengesahan hasil sidang komisi oleh Alya Mewana,Angga Saputra, dan pengesahan hasil musyawarah 2021 oleh Azzahra Saphira. Sebagai penutup sambutan Pradana putra dan putri masa bakti 2021 – 2022, nyanyikan lagu bagimu negeri, ditutup dengan doa dipimpin oleh Ka Munawiri,ST.

Pada jam 17.40 – 17.55 ceramah agama diisi oleh Ka ismul Bathni, M.P dilanjut dengan buka puasa bersama Pembina dan Pramuka inti X, XI, XII tujuan menyelenggarakan buka puasa bersama untuk mempererat tali silaturahmi antara Pembina dan Pramuka Inti. Sholat Magrib berjamaah dan dilanjut Makan inti buka puasa, karena jumlah siswa yang hadir hanya 27 orang saja maka sekitar 20 nasi Box kita bagikan kepada warga sekitar dan kaum duafa, tepat jam 19.00 wib para peserta dan pembina pulang ke rumah masing-masing.

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Permasalahnnya

Melalui SKB 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, menteri Agama, dan menteri Dalam Negeri, Pemerintah mengumumkan bahwa satuan pendidikan atau sekolah boleh melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara terbatas di masa pandemi covid-19 pada tahun pelajaran baru 2021/2022 Juli nanti. Dalam SKB tersebut diatur secara rinci tentang arahan dan panduan pelakasanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimasa pandemi covid-19.

Ada dua alasan penting yang dikemukakan Mendikbud Nadiem Makarim tentang kebijakan diperbolehkannya pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi ini, pertama telah dilaksanakannya vaksinasi terhadap guru/pendidik dan tenaga kependidikan, dan kedua upaya mencegah lost of learning yang membuat kondisi pendidikan di Indonesia tertinggal dari negara lain. bahkan mas menteri mengatakan jika para guru sudah divaksin lengkap, maka tidak perlu menunggu hingga tahun pelajaran baru untuk membuka kelas tatap muka secara terbatas.
ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum atau saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut;

  1. Sistem Rotasi dan Kapasitas 50%
    pembelajaran dikelas harus diatur secara bergilir (rotasi) karena kapasitas tidak penuh hanya setengah atau 50% dari kapasitas kelas, sehingga pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh tetap dilaksanakan. dalam hal ini satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk mengatur sistem rotasi ini.
  2. Memperoleh Izin Orang Tua/Wali
    Pembelajaran tatap muka terbatas ini, satuan pendidikan harus memperoleh izin kepada orang tua/wali siswa, dan orang tua/wali siswa dapat memilih apakah anaknya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ini atau tetap mengikuti pembelajaran daring saja. Dan surat izin dari orang tua/wali ini mutlak diperlukan oleh satuan pendidikan sebagai dasar hukum pelaksanaan ini.
  3. Protokol Kesehatan Ketat
    Satuan pendidikan harus melengkapi dan memenuhi daftar periksa yang disediakan oleh mendikbud. hal ini diperlukan agar sarana dan prasarana yang mendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah saat pembelajaran tatap muka terbatas tersedia lengkap dan rapih. spanduk 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan) terpasang di tempat strategis yang sering dilalui siswa. disaat pandemi ini, kantin sekolah dan kegiatan ektrakurikuler yang berpotensi kerumuman ditiadakan.
  4. Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    Satuan pendidikan memastikan bahwa guru-guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi lengkap. ini merupakan syarat utama untuk satuan pendidikan membuka pembelajaran tatap muka terbatas. Dan mendikbud menjanjikan bahwa akhir juni 2021 seluruh pendidik dan tenaga kependidikan selesai divaksin.

Diizinkannya satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas ini memberikan dua persepsi yaitu persepsi positif dan persepsi negatif. untuk yang memiliki persepsi positif, ini merupakan langkah maju dan diperlukan, mengingat masa depan dunia pendidikan kita selama satu setengah tahun ini mengalami penurunan terutama dalam hal cakupan materi atau kompetensi yang diharapkan kurikulum. Karena penyampaian metode daring atau pembelajaran jarak jauh (pjj) masih banyak kendala dilapangan. meskipun teknologi saat ini sangat mendukung keadaan pandemi ini, namun tetap kita akui sumber daya manusia kita akan kemampuan pemanfaatan teknologi ini masih rendah. Belum lagi siswa-siswa dalam mengikuti pembelajaran terkendala oleh kemampuan orang tua yang kurang mampu membeli HP, dan kuota internet, dan sebagainya. Sehingga dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat memberi gairah belajar siswa dan guru-guru dapat memberikan bimbingan langsung baik secara materil maupun moril secara penuh. Dengan suasana baru “newnormal” ini baik guru maupun siswa semangat dan antusias belajar meningkatkan dan mengejar pembelajaran yang hilang pada saat daring penuh.

untuk yang memiliki persepsi negatif, justru hal ini sangat mengkhawatirkan dan dapat memberikan lonjakan penderita covid-19. saat ini saja meskipun sekolah ditutup tidak ada pembelajaran tatap muka penambahan penderita covid-19 masih saja bertambah setiap harinya. Apalagi virus covid-19 ini berdasarkan informasi yang kami dapat dari media informasi baik media elektronik maupun media sosial sudah mengalami beberapa mutasi virus, dan dari mutasi tersebut ada beberapa virus yang sangat mudah menularkan. Untuk itulah pembukaan pembelajaran tatap muka secara terbatas perlu dikaji ulang.

Kekhawatiran persepsi negatif tersebut memang sungguh beralasan dan perlu disikapi oleh satuan pendidikan jika melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Diantaranya memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan ketat terlaksana dan konsisten dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap seperti tempat cuci tangan terdapat pada setiap kelas, jarak meja belajar dikelas 1 – 1,5 meter, baliho atau spanduk 4M terpasang dilokasi strategis, prosedur keluar masuk siswa tertata rapih, dan yang paling penting adalah pemantauan siswa pulang kerumah masing-masing sesuai dengan waktunya. artinya siswa tidak mampir ketempat lain atau nongkrong-nongkrong dijalan. pemantauan dilakukan dengan intens komunikasi dengan orang tua dirumah untuk memastikan siswa sudah tiba dirumah. hal ini sangat penting untuk mengamankan dan meminimalisir siswa terpapar covid-19.

(Abdul Marta Nurdin/29April2021)

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/07175171/pembelajaran-tatap-muka-secara-terbatas-juli-2021-berikut-panduan-yang-harus?page=all

EDARAN PENGEMBALIAN BUKU PERPUSTAKAAN KELAS 12 TP 2020/2021

SE-Pengembalian-BUKU-PERPUSTAKAAN

EDARAN KEGIATAN SISWA KELAS 10 & 11

SE-kegiatan-siswa-kelas-10-11

SURAT PERINTAH PEMBUATAN SOAL PAT 2021

SURAT-PERINTAH-PEMBUATAN-SOAL-PAT